Kamis, 07 Mei 2015

Peran Warga Negara Dalam Pembangunan Bangsa

Peran Warga Negara dalam Pembangunan
Karya #8

 
        Berdasarkan Human Development Report yang dilakukan oleh United  Nations Development Program pada tahun 1995 , lebih dari tiga perempat  penduduk dunia tinggal di negara-negara berkembang, namun mereka semuahanya menikmati 16% dari total pendapatan dunia-sedangkan 20% penduduk di berbagai negara terkaya menikmati hampir 85% dari seluruh pendapat  global.  Jurang kesenjangan yang terbuka lebar antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang adalah sebuah realita yang tidak dapat kita semua pungkiri lagi. Negara-negara berkembang yang biasa dikenal dengan negara-negara Dunia Ketiga membutuhkan pembangunan hampir di segala bidang agar bisa mencapai taraf kehidupan yang sama dengan negara-negara maju, atau meskipun tidak bisa sejajar dengan taraf kesejahteraan di negara-negaramaju, setidaknya rakyat di negara-negara berkembang berhak memiliki taraf hidup yang lebih baik daripada keadaan sebagian besar negara-negara berkembang yang kurang sejahtera seperti saat ini.
        Saat ini, kehidupan bangsa dan negara kita sedang dihadapkan pada berbagai masalah yang silih berganti. Baik masalah politik maupun kemasyarakatan. Berbagai komponen pembangun negara dinilai tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Banyak sekali terjadi penyimpangan dan pelanggaran didalam pelaksanaannya. Hal ini terus terjadi, hingga akhirnya kepercayaan masyarakat sebagai warga negara ini pun luntur, pemerintah sudah dipandang sebelah mata oleh rakyat karena kinerjanya yang tidak dilandasi rasa cinta tanah air.
       Dimana-mana kita mendengar cacian untuk pemerintah dari warga. Mereka menuntut tindakan yang kongkrit dan dapat mereka rasakan secara cepat tanpa memikirkan masa depan bangsa. Sepeerti kasus pemberhentian proyek MRT di Jakarta yang merupakan buah dari keinginan warga Jakarta yang menginginkan bebas dari kemacetan akibat proyek MRT. Banyak sekali Demonstrasi yang terjadi di Indonesia, bahkan ada juga yang sampai melakukan tindakan vandalisme. Tindakan vandalisme adalah tindakan yang merusak fasilitas umum maupun negara. Tindakan tersebut malah menurunkan tingkat pertumbuhan dan pembangunan negara. Negara harus mengganti fasilitas tersebut dan menghambat pembangunan yang sudah di alokasilan di dalam APBN.
       Warga Negara  bukanlah seorang pemerhati atau panelis yang hanya bertugas berkomentar maupun haaya melihat. Tetapi warga negara adalah pelaku utama untuk menciptakan sbuah negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur sesuai cita cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD RI Tahun 1945. Warga negara harus memberikan yang terbaik untuk negaranya bukan menuntut yang terbaik dari negaranya untuk dirinya sendiri. Ungkapan tersebut merupakan ungkapan yanv tepat untuk Masyarkat kita. Masyarakat harus sering aktif untuk melakukan yang terbaik untuk negara.
       Masyarakat seharusnya juga tidak sepantasnya menyalahkan pemerintah sepenuhnya. Pembangunan bukanlah tugas pemerintah sepenuhnya, tetapi tugas kita sebagai warga negara dan pemerintah sebagai wadahnya. Hal ini tentu adalah masalah yang serius. Seharusnya pemerintah dan warga negaranya saling bekerjasama untuk membangun negeri, demi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil dan sejahtera. Tetapi pada kenyataannya, masyarakat merasa dikecewakan dengan kinerja pemerintah.
       Semestinya hal ini tidak harus terjadi, jalan untuk memperbaikinya adalah dengan cara kita harus saling bergotong-royong bersama untuk membangun negeri, perbaiki semua kesalahan yang ada demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan patuh akan hukum yang ada,. Pemerintah juga harus berbenah lagi, memperbaiki sistem dan kinerjanya agar tidak ada lagi kecurangan dan tidak ada pihak yang merasa di kecewakan lagi. Dengan begitu barulah akan terbentuk kondisi yang saling berhubungan yang sinergis dan pembangunan pun akan lancar.

1 komentar: